Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi SPJ Fiktif

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 02 September 2019 JAM 06:15:31 WIB

Tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan Korupsi SPJ Fiktif perjalanan dinas di DPRD Payakumbuh yang melibatkan ASN dan anggota di DPRD setempat.

Hingga kini tim kejaksaan Negeri Payakumbuh terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait laporan dugaan Korupsi SPJ Perjalanan Dinas di DPRD Payakumbuh yang dilaporkan forum anti Korupsi ke kejaksaan Negeri Payakumbuh beberapa waktu lalu.

Saat ini, tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang menangani (menyelidiki) laporan dugaan SPJ Fiktif perjalanan Dinas periode Januari-Desember 2018 itu juga telah meminta keterangan sekitar 10 orang ASN di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat termasuk SEKWAN, dan SEKDA Kota Payakumbuh. Bahkan tim ADYAKSA itu juga mengagendakan untuk memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memastikan apakah memang telah dilakukan pengembalian atau belum terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 itu.

Selain akan mengagendakan untuk meminta keterangan BKD Kota Payakumbuh,tim yang di SK kan kepala kejaksaan Negeri Payakumbuh juga berencana untuk memanggil anggota DPRD Payakumbuh terkait persoalan itu. Namun pemanggilan anggota DPRD Payakumbuh periode 2014-2019 itu belum bisa dilakukan karena dalam waktu dekat akan ada pelantikan anggota DPRD terpilih Periode 2019-2024.

 

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat