Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka Ungkap 3 Kasus Narkoba

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 31 Agustus 2019 JAM 06:16:33 WIB

Dalam kurun waktu dua minggu, Satuan Reserse narkoba polres Solok Arosuka ungkap tiga kasus narkoba. Dari tiga kasus yang terungkap, pihak kepolisian mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 12 paket dan sabu sebanyak 5 paket.

Kepolisian Resor Solok Arosuka ungkap kasus penangkapan narkoba di Kabupaten Solok, dalam waktu dua minggu satuan Reserse narkoba mengungkap tiga kasus penyalah gunaan narkotika. Dari tiga kasus yang terungkap, pihak kepolisian mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 12 paket dan sabu sebanyak 5 paket.

Sejumlah TKP yang di lakukan penangkapan yaitu di Nagari Koto Gadang Guguk Kecamatan Gunung Talang dan  Nagari Selayo Kecamatan Kubung.   Dari informasi yang di peroleh dari petugas diketahui bahwa pengungkapan kasus dari bulan Januari hingga bulan Agustus tahun 2019 ini sebanyak 24 kasus.

Dengan banyak nya pengungkapan kasus pada tahun ini maka pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Kabupaten Solok cukup rawan atas ancaman narkoba dan marak nya bisnis barang haram tersebut. Sementara itu untuk memerangi perang candu narkoba ini, pihak Kepolisian  terus berupaya memberikan Sosialisasi atas bahaya narkoba kepada masyarakat, para pelajar di sekolah dan melakukan Sosialisasi ke setiap nagari-nagari yang ada di Kabupaten Solok, diharapkan juga masyarakat dapat berperan aktif untuk memerangi narkoba tersebut.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat