Berita ❯ Kabupaten Pasaman
: BNNP Tangkap Ganja 200 Kg
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Agustus 2019 JAM 06:04:26 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 200 kilogram di wilayah Pasaman. Selain mengamankan 200 kilogram ganja, anggota BNNP Sumatera Barat juga menangkap dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dua pengedar narkoba jenis ganja kering tidak bisa berkutik saat dibekuk Badan Nasional Narkotika Provisi Sumatera Barat, di wilayah Tapus, Kabupaten Pasaman. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas BNNP Sumatera Barat terpaksa melakukan penembakan dibagian kaki, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selain menangkap kedua tersangka, BNNP Sumatera Barat juga menyita dua ratus kilogram narkoba jenis ganja kering, dan dua unit mobil yang digunakan kedua tersangka. Dari pengakuan tersangka, dua ratus kilogram ganja tersebut dibawa dari wilayah Aceh dan akan diantarkan ke Kabupaten Solok. Beruntung ganja ratusan kilogram tersebut berhasil digagalkan oleh BNNP Sumatera Barat.
Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Aripin menjelaskan, dua ratus kilogram tersebut di bawa dengan menggunakan dua mobil. Kedua pelaku menggunakan modus, mengendarai mobil terpisah, yakni dua mobil minibus yang mereka rental xenia dan karimun, mobil yang berada di depan bertugas mengawasi jalan untuk memastikan mobil yang di belakang bisa lewat dengan aman. Namun petegas mendeteksi mobil yang berisi ganja 200 kilogram sehingga melakukan penangkapan. Mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat undang-undang penyalahgunaan narkoba, pasal 114 dan pasal 111 ayat nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB