Berita ❯ Kota Padang
Gubernur Sumatera Barat Apresiasi Nota Keuangan Pidato Kenegaraan Presiden
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 19 Agustus 2019 JAM 06:07:15 WIB
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno apresiasi pidato kenegaraan nota keuangan yang di sampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan. Gubernur bangga kebijakan presiden melakukan pembangunan di luar Pulau Jawa tetap terus di perhatikan pemerintah.
Pidato presiden adalah kewajiban warga negara untuk mendengarkan nya, agar warga negara mengetahui kebijakan yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan presiden. Seperti Pemerintah Sumatera Barat bersama anggota DPRD mendengarkan bersama pidato kenegaraan nota keuangan RAPBN 2020 yang di sampaikan Presiden Joko Widodo.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengapresiasi pidato presiden tentang pembangunan, tidak hanya di pusatkan di Pulau Jawa melainkan di luar Pulau Jawa. Selain pembangunan presiden juga memperhatikan pendidikan Kartu Indonesia Pintar ,BPJS Kartu Indonesia Sehat SDM yang unggul. Hal ini di ungkapkan Gubernur Sumatera Barat setelah mendengarkan pidato kenegaraan nota keuangan RAPBN 2020 di DPRD Sumbar.
Sementara itu ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim juga mengapresiasi pidato kenegaraan nota keuangan RAPBN 2020 yang di sampaikan Presiden Joko Widodo. Hendra mengatakan Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan Sumber Daya Manusia yang lebih unggul. Selain itu Hendra menyebut pidato presiden juga berisi informasi mengenai kenegaraan untuk menambah pengetahuan masyarakat mengenai situasi terkini bangsa Indonesia. Begitu juga dengan mengetahui posisi dan tantangan yang sedang di hadapi Indonesia di dunia internasional.
Wartawan : AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kapolda Sumbar Sebut 34 Anggota di-PDH Sepanjang Tahun 2024
02 Januari 2025 JAM 23:21:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Lima Remaja Perempuan yang Keluyuran serta Tiga Botol Miras
02 Januari 2025 JAM 20:25:48 WIB
Harga Cabai di Padang Panjang Naik Rp7.000 per Kilogram Jelang Pergantian Tahun
01 Januari 2025 JAM 07:15:13 WIB