Berita ❯ Kota Payakumbuh
Zonasi Penempatan Guru
Kontributor Daerah • Pendidikan 16 Agustus 2019 JAM 06:30:10 WIB
Mewujudkan pemerataan kualitas dan kuantitas guru di Payakumbuh, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh terus melakukan zonasi penempatan guru berdasarkan tempat tinggal terdekat dengan sekolah. Sistem yang telah dilakukan sejak 2 tahun lalu itu juga sebagai upaya mendukung PPDB sistem zonasi.
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan terus melakukan upaya pemerataan kualitas dan kuantitas guru sejak diberlakukannya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDBD) sejak dua tahun lalu.Upaya pemerataan tersebut dilakukan dengan rotasi dan penyebaran guru sesuai tempat tinggal terdekat dengan sekolah.
Sistem zonasi dan rotasi guru dilakukan untuk pemerataan kualitas pendidikan di Payakumbuh, hal itu dilakukan setelah pemberlakukan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kebijakan tersebut telah dilakukan sejak dua tahun lalu sehingga semua sekolah di Payakumbuh memiliki kualitas yang sama. Sistem zonasi dalam PPDB dan rotasi guru merupakan upaya pemerintah yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan.
Sejak pemberlakukan sistem zonasi dalam PPDB, tidak ada lagi sekolah favorit atau tidak favorit, dengan demikian diharapkan tidak ada lagi sebutan sekolah khusus untuk anak-anak pintar atau sebaliknya. Sehingga setiap guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama saat ditugaskan di sekolah manapun.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kapolda Sumbar Sebut 34 Anggota di-PDH Sepanjang Tahun 2024
02 Januari 2025 JAM 23:21:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Lima Remaja Perempuan yang Keluyuran serta Tiga Botol Miras
02 Januari 2025 JAM 20:25:48 WIB
Harga Cabai di Padang Panjang Naik Rp7.000 per Kilogram Jelang Pergantian Tahun
01 Januari 2025 JAM 07:15:13 WIB