Berita ❯ Kabupaten Pasaman
18 batang bibit ganja berhasil diamankan Polres Pasaman
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 11 Mei 2016 JAM 06:00:00 WIB
Kedapatan menanam ganja, RS warga Beringin Tanjung, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman ditangkap Satuan Narkoba Polres Pasaman. Bersama tesangka, Polisi berhasil mengamankan 18 batang ganja yang sudah ditanam didalam polibag.
18 batang ganja tersebut ditemukan Polisi tepat di belakang rumah RS, batang ganja setinggi 20 cm ini ditanam didalam polibag, dan dibuat dibawah rumpun pisang. Agar tidak terlihat RS mencampur tanaman ganja dengan tanaman cabai. Kepada Polisi, RS mengaku tanaman ganja tersebut hanya untuk konsumsi sehari-hari, dan tidak untuk diperjualbelikan.
RS juga mengaku, jumlah tanamn ganja ini mulanya sebanyak 23 batang, dan 5 batang sudah di konsumsi olehnya. Meski tersangka mengaku tanaman ganja ini hanya untuk di konsumsi, tetapi pihak Kepolisian tetap melakukan pengembangan kasus tersebut, karena Polisi mendunga tanaman ganja ini bisa saja dipergunakan sebagai bibit dan akan di tanam diladang yang lebih luas. Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidakan terhadap tersangka RS di Mapolres Pasaman.
Wartawan : Parwis Nasution
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB