Berita ❯ Kota Padang
Menara Mesjid Raya segera Dibuka untuk Umum
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 10 Agustus 2019 JAM 06:18:36 WIB
Pemerintah Provinsi telah menargetkan menara Mesjid Raya Sumbar bisa dikunjungi dan dibuka untuk umum. Namun untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Provinsi terlebih dahulu harus mengeluarkan PERGUB yang mengatur retribusi terhadap masyarakat yang ingin naik kepuncak menara.
Menara Mesjid Raya Sumbar setinggi 85 meter segera dibuka untuk umum. Namun Pemerintah Provinsi terlebih dahulu harus mempersiapkan regulasi berupa peraturan Gubernur untuk penarikan retribusi terhadap masyarakat atau pengunjung yang ingin naik ke atas menara. Hal ini untuk membantu biaya operasional terutama untuk biaya listrik elevator karena biaya listrik yang dibutuhkan akan lebih besar.
Wakil Guberur Sumbar mengatakan pihaknya akan meminta pengurus mesjid dengan biro bintal mengatur cara masuk kedalam menara, penggunaan karcis dan petugas yang berjaga. Selain itu pemerintah Provinsi Sumbar juga tidak ingin membebani biaya operasional menara Mesjid Raya dari ABPD Provinsi.
Melalui PERGUB untuk penarikan retribusi bisa menjadi dasar hukum agar pengutipan rertibusi tidak dinilai sebagai pungutan liar dan peruntukannya jelas. Besaran retibusi akan dibahas dengan pihak terkait dan mendapatkan persetujuan Gubernur.
Wartawan : NOVIKA/ AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Setahun Erupsi Gunung Marapi Sumbar: Aktivitas Erupsi Terlama Sepanjang Sejarah
30 Desember 2024 JAM 20:19:51 WIB
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jabat Kapolda Sumbar, Gantikan Irjen Pol Suharyono
30 Desember 2024 JAM 20:17:56 WIB
Hingga Hari Ke-10 Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 64.194 Penumpang
30 Desember 2024 JAM 08:22:27 WIB