Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

KPU Kabupaten Pasaman Ajukan Anggaran Pilkada Serentak 2020

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 10 Agustus 2019 JAM 06:01:29 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman, mulai bersiap  menghadapi pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 mendatang. Saat ini KPU Kabupaten Pasaman telah  mengajukan kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, kepada Pemerintaah Daerah Kabupaten Pasaman.

Tahapan Pilkada 2020 dimulai pada September 2019, tahapan ini diawali dengan melakukan perencanaan dan pengusulan anggaran kebutuhan Pilkada serentak 2020. Dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mendatang, KPU Kabupaten Pasaman mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilkada dalam dua tahap, tahap pertama diajukan pada tahun 2019 sebesar 350 juta rupiah, dan untuk tahap kedua yang diajukan tahun 2020 sebesar Rp. 20 milyar.

Pengajuan anggaran Pilkada serentak 2020, disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, mulai dari sosialisasi, petugas pelaksana Pilkada, logistik, serta juga disesuaikan dengan standar biaya umum Kabupaten Pasaman.

Pengajuan anggaran KPU Kabupaten Pasaman, diasumsikan untuk enam pasang calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2020 nantinya. KPU Kabupaten Pasaman berharap anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020, nantinya bisa dikabulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.

 

Wartawan : ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat