Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
Bupati Solok Selatan Penuhi Panggilan Ombudsman
Kontributor Daerah • Hukum 08 Agustus 2019 JAM 06:22:27 WIB
Setelah dua kali mangkir, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Barat. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait pembatalan drg. Romi Syofpa Ismael oleh Panselda Kabupaten Solok Selatan karena alasan disablitas.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Barat setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan Ombudsman Sumatera Barat. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait dianulirnya kelulusan CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael karena alasan disablitas, padahal Dokter Romi sempat dinyatakan lulus dan mendapat nilai terbaik.
Namun kemudian Panselda Solok Selatan membatalkan kelulusan Dokter Romi dengan alasan Dokter Romi penyandang disablitas. Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menjelaskan, Ia datang untuk memberikan keterangan bahwa Dokter Gigi Romi telah diangkat sebagai CPNS dan akan ditempatkan di rumah sakit daerah Kabupaten Solok Selatan. Musni Zakaria menegaskan, pemerintah telah memutuskan untuk mengembalikan hak Dokter Gigi Romi sebaigai CPNS di Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan.
Kepala Ombudsman perwakilan sumatera Barat Yefri Heriani menambahkan, meski Dokter Gigi Romi telah diangkat jadi CPNS, namun pihaknya akan terus melanjutkan pemriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Panselda Solok Selatan. Dan hasilnya akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.Yefri heriani menilai, Panselda penerimaan CPNS Solok menjadikan keterangan yang tidak jelas atau keterangan tanpa surat tertulis untuk untuk membatalkan kelulusan dokter gigi romi dari cpns.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran di Kota Padang, Satu Unit Rumah di Sawahan Dilahap Api
28 Desember 2024 JAM 16:14:26 WIB
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB