Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Tangkap Kurir Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 07 Agustus 2019 JAM 06:41:13 WIB
Jajaran opsnal narkoba Polres Pasaman Barat, berhasil meringkus bandar dan kurir narkoba, di wilayah Kecamatan Kinali. Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan dua paket besar dan empat paket kecil sabu-sabu siap edar, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di daerah Kinali, jajaran OPSNAL SATNARKOBA Polres Pasaman Barat, langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan. Saat digerebek, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, selaku bandar dan kurir sabu-sabu, di jorong anak koto selatan, Nagari Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Petugas berhasil menemukan dua paket sedang dan empat paket kecil sabu-sabu siap edar, dengan nilai lebih Rp 10 juta. Selain itu, petugas juga mengamankan bukti lain, berupa timbangan digital, bong, hanphone, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasat narkoba Polres Pasaman Barat AKP Alexy Aebdillah mengatakan, kedua tersangka merupakan kurir dan bandar. Tersangka berinisial JE, selaku bandar dan tersangka AY selaku kurir, warga nagari Kinali. selama ini, kedua tersangka mengedarkan barang haram tersebut di sekitar tempat tinggalnya, dan sudah meresahkan warga sekitar. Aksi kedua tersangka sudah meresahkan warga sekitar, karena diduga sering menjual dan memakai sabu-sabu di daerah itu.
Setelah mengamankan tersangka, petugas berupaya melacak dan mengejar jaringan lainnya, karena petugas menduga ada pemasok yang lebih besar. Sekarang tersangka bersama barang bukti diamankan di MAPOLRES Pasaman barat, guna penyelidikan lebih lanjut. Karena petugas menduga ada tersangka lainnya, dalam jaringan itu. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara minimal enam tahun penjara, hingga ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran di Kota Padang, Satu Unit Rumah di Sawahan Dilahap Api
28 Desember 2024 JAM 16:14:26 WIB
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB