Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Kepemilikan Kartu Identitas Anak Masih Minim

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 03 Agustus 2019 JAM 06:47:30 WIB

Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yang berusia dibawah 17 tahun di Kabupaten Limapuluh  Kota masih tergolong rendah. Sejak dua tahun lalu, jumlah anak yang memiliki KIA baru mencapai angka 4 ribu. Pentingnya Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) belum disadari sebagian besar masyarakat di Kab Limapuluh Kota sehingga capaiannya masih minim, padahal dokumen tersebut sangat penting dimiliki warga masyarakat sebagai identitas.KIA sangat penting menjadi identitas anak layaknya ktp, bedanya dengan ktp, identitas tersebut khusus untuk anak usia 0-17 tahun.

Menurut KADISDUKCAPIL, sekitar 4.500 blanko isian untuk kia sudah dibagikan ke sekolah-sekolah. Di kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Riau tersebut, penerapan Kartu KIA telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Masih minimnya kepemilikan kia di masyarakat menurut DISDUKCAPIL karena masih kurangnya pengetahuan masyarakat khususnya orang tua dan anak tentang manfaat Kartu KIA. Sebelumnya pada ditahun 2018, pemerintah juga telah mengangarkan sebanyak 12.000 blanko KIA untuk DISDUKCAPIL, hingga kini blangko tersebut masih tersedia.

Meningkatkan jumlah masyarakat usia dibawah 17 tahun yang belum memiliki KIA, kedepan DISDUKCAPIL bakal menggiatkan untuk mendatangi sekolah-sekolah untuk mengumpulkan data untuk dilakukan pencetakan Kartu KIA. Untuk membuat Kartu KIA, masyarakat hanya membawa akte kelahiran dan kartu keluarga, tanpa harus melakukan perekaman layakya perekaman E-ktp.

 

Wartawan : EDWARD
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat