Berita ❯ Kota Padang
2 Daerah Bebas Dari Daerah Tertinggal
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 03 Agustus 2019 JAM 06:38:45 WIB
Dua kabupaten di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok Selatan resmi keluar dari kategori daerah tertinggal. Saat ini, satu daerah lainnya yakni kabupaten Kepulauan Mentawai masih dalam status daerah tertinggal. Kementrian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi menyatakan dua daerah di Sumatera Barat yakni Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat lepas dari status daerah tertinggal pada 2019. Sebelumnhya, ada tiga daerah di Sumatera Barat dinyatakan masuk dalam kategori daerah tertinggal, yakni kabuapaten Darmasraya, Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dengan keluarnya dua daerah tersebut, maka sumatera barat masih menyisahkan satu daerah lainhya, yakni kabuapten Kepulauan Mentawai masih dalam kategori daerah tertinggal. Wakil gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menargetkan, pihaknya akan fokus melakukan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga bumi Sikere bisa keluar dari kategori daerah tertinggal.
Nasrul Abit menambahkan, Kabupaten Kepulauan Mentawai belum keluar dari kategori daerah tertinggal karena aksesibilitas belum merata, infrastruktur jalan dan jembatan belum memadai. Berdasarkan data menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi mengeluarkan sk nomor 79 tahun 2019, terdapat 122 kabupaten sebagai daerah tertinggal, termasuk di tiga di Sumatera Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB