Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Pegawai Honorer Menjual Sabu

Kontributor DaerahKriminalitas 29 Juli 2019 JAM 06:06:36 WIB

Seorang pegawai honorer disebuah dinas di Provinsi Riau dibekuk bersama seorang rekannya saat mengantarkan 1 paket besar narkoba kepada polisi yang melakukan penyamaran. Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan dini hari menjelang subuh. Penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar narkoba asal Provinsi Riau dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh melalui serangkain penyelidikan. Mulai dari mengolah informasi hingga pengintaian di sebuah SPBU yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Seorang pegawai honorer di Kota Pekanbaru dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat berada di SPBU kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. Tersangka berinisial DC usia 36 tahun warga Mawar Lorong Utama Nomor 32 Kelurahan Padang Tatubuk RT 02,RW 04 Kecamatan Senapelan itu dilakukan dini hari sesaat sebelum menyerahkan narkoba jenis sabu-sabu kepada anggota polisi yang menyamar.

Karena tidak menduga yang akan melakukan transaksi narkoba dengannya adalah polisi yang menyamar, tersangka yang ditemani seorang rekannya berinisial NS usia 40 tahun seorang marketing property di kota Pekanbaru, dengan santai tersangka keluar dari mobil warna merah BM 1993 AD untuk menyerahkan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di saku jaket bagian depan.

Namun belum sempat menyerahkan barang haram itu, tersangka langsung dibekuk oleh anggota Opsnal Satresnarkoba yang juga telah berada disekitar SPBU itu. Dari tangan tersangka DC berhasil disita 1 paket besar sabu-sabu siap edar. Tersangka yang dibekuk dalam operasi antik singgalang 2019 itu merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Payakumbuh,

 

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat