Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
DRG Romi Didukung Banyak Pihak
Kontributor Daerah • Hukum 29 Juli 2019 JAM 06:50:49 WIB
Kasus yang dialami Dokter Gigi Romi kini menjadi sorotan banyak pihak. Saat ini pihak dari Lembaga Advokasi dan perlindungan penyandang disabilitas, pemerhati perempuan dan anak serta Dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak siap mendukung Dokter Romi untuk memperjuangkan haknya. Perjuangan dokter romi yang gagal menjadi PNS di Kabupaten Solok Selatan kini mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Lembaga Advokasi Dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Serta Dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak siap mendukung Dokter Romi untuk memperjuangkan haknya. Dukungan terhadap Dokter Romi ini sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tetang penyandang disabilitas.
Lembaga Advokasi Dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Serta Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak berupaya mendampingi kasus Dokter Romi hingga tuntas. Penyelesain akan tetap diupayakan dengan cara mediasi namun jika hal tersebut tidak dapat mengakomodir hak Dokter Romi maka lbh padang, lembaga advokasi dan perlindungan penyandang disabilitas, pemerhati perempuan dan anak serta kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan menempuh jalur hukum.
Saat mengunjungi langsung Dokter Romi, Nyimas Aliyah asisten deputi bidang perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengatakan Dokter Gigi Romi akan ditunjuk menjadi ketua pusat Informasi Perempuan Penyandang Disabilitas Indonesia.
Wartawan : NOVIKA/ JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB