Berita ❯ Kota Payakumbuh
Imigrasi kota Payakumbuh Buka Layanan Urus Paspor Mall Pelayanan Publik
Kontributor Daerah • Pemerintahan 28 Juli 2019 JAM 06:28:46 WIB
Bagi warga Kota Payakumbuh ataupun daerah sekitar yang ingin mengurus paspor, mulai bulan depan tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Hal ini seiring akan diuji cobanya Mall Pelayanan Publik (MPP), anda cukup datang ke kantor Balaikota Payakumbuh lantai I
Dengan rencana diujicobakannya Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh yang terdapat di lantai 1 Balaikota Baru Eks Lapangan Poliko, Warga Kota Payakumbuh dan daerah sekitarnya tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam untuk mengurus pasrpor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Dani Cahyadi menyebut, pihaknya akan membuka perwakilannya di MPP tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin ke luar negeri untuk mengurus paspor.
Dengan adanya MPP Kota Payakumbuh, masyarakat yang terdapat di sekitar wilayah Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota dapat mengajukan permohonan paspor di situ, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Agam. Nantinya, di MPP Kota Payakumbuh tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam akan mulai memberikan pelayanan mulai 1 Agustus, sesuai dengan jadwal uji coba MPP yang sudah ditetapkan Pemko Payakumbuh. Dijelaskan dani, untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan wilayah kerja meliputi tiga kota dan lima kabupaten, pihaknya menerima permohonan paspor rata-rata 150 setiap hari.
MPP Payakumbuh merupakan MPP pertama yang akan dimanfaatkan oleh Kantor Imigrasi. Nantinya, di Mall Pelayanan Publik (MPP) payakumbuh, selain pelayan paspor oleh imigrasi, juga terdapat 14 perangkat daerah yang akan memberikan layanan publik ditambah 8 instansi vertikal dan konter layanan sejumlah perbankan. MPP akan mengintegrasikan semua jenis layanan publik dalam satu gedung pelayanan. Sehingga masyarakat tidak perlu direpotkan ketika mengurus beberapa layanan public, sebab di MPP semua tersedia.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB