Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kosong
Kontributor Daerah • Pemerintahan 28 Juli 2019 JAM 06:59:53 WIB
Meski terjadi keksongan blanko E-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat menjamin layanan perekaman KTP Elektronik tetap berjalan. Setiap pemohon KTP, akan diberikan surat keterangan pengganti KTP, yang memiliki fungsi sama dengan E-KTP.
Disdukcapil Pasaman Barat meminta, masyarakat tidak khwatir saat melakukan perekaman atau penggantian KTP Elektronik. Meski terjadi kekosongan blanko E-KTP, setiap pemohon akan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP, yang memiki fungsi sama dengan KTP Elektronik. Disdukcapil mengaku, kekosongan blanko E-KTP hampir terjadi secara merata di Indonesia. Khusus di Pasaman Barat, kekosongan blanko terjadi sejak April lalu, namun kokosongan itu dipastikan tidak menganggu layanan kepada masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Pasaman Barat Hendri Wijaya menjelaskan, jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan terus meningkat setiap harinya. Khusus untuk perekaman KTP baru atau penggantian, petugas berupaya memberikan pemahaman, agar mereka bisa bersabar menerima Suket, sebagai KTP sementara. Petugas mengaku, sejak April mereka sudah mengeluarkan ratusan bahkan ribuan surat keterangan pengganti KTP. Mereka belum bisa memastikan kapan blanko KTP itu bisa diperoleh, karena pengadaannya dilakukan oleh pusat.
Setiap harinya Disdukcapil melayani sekitar seratus lima puluh orang pemohon, dengan total ratusan berkas administrsi, seperti pembuatan KK, Akta Kelahiran, KTP atau pindah. Selain layanan di kantor Disdukcapil, putugas juga melakukan layanan keliling, menyasar daerah terpinggir dan berupaya merekam data administrasi seluruh warga Pasaman Barat. Setelah blanko KTP dating, petugas akan melakukan proses pencetakan dan menghubungi pemilik KTP.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB