Berita ❯ Kota Padang
Ratusan hp sitaan lapas dimusnakan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 28 April 2016 JAM 06:52:14 WIB
Ratusan telepon genggam berbagai merek hasil sitaan petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Padang dimusnakan kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumbar.
Pemusnahan barang sitaan Lapas II A Padang ini dengan cara di bakar di halaman kantor Lapas kelas II A Anak Air. Ratusan telepon genggam berbagai merek ini merupakan barang bukti sitaan petugas Lapas kelas II A Padang kurun waktu empat bulan terakhir. Menurut informasi dari petugas Lapas kelas II A, banyak barang bukti lain yang ditemui selain telpon genggam yaitu benda tajam, alat hisap sabu berupa bong dan barang terlarang lainnya yang masuk ke Lapas.
Barang-barang yang dimusnakan karena dianggap sebagai barang ilegal di gunakan pada narapidana dan tahanan. Dengan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ini akan menjadi awal untuk Kanwil Kemenkum dan Ham melakukan bersih-bersih Lapas, Rutan dari barang ilegal tersebut dan narkoba.
Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kememkum dan Ham ) Sumbar Ansarudin mengatakan, pihak akan terus melakukan razia secara rutin untuk mengatasi persoalan penggunaan barang-barang dilarang termasuk alat komunikasi. Pemusnahan kali ini merupakan hasil sitaan petugas Lapas selama tahun 2016, sebelumnya juga banyak barang-barang sitaan dari narapidana dan tahanan.
Dengan memusnahkan barang bukti ini, kedepan semua Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sumatera Barat diminta agar meningkatkan pemeriksaan warga binaan beserta keluarga yang berkunjung.
Wartawan : Joni Sartika
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB