Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Perlindungan Hukum Korban Dugaan Penganiayaan

Kontributor DaerahKriminalitas 20 Juli 2019 JAM 06:48:10 WIB

Keluarga korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian Polsek Nan Sabarih,  Kabupaten Padang Pariaman atas nama Rahmat, meminta perlindungan hukum kepada LBH Pers.  Keluarga korban berharap adanya keadilan hukum kepada Rahmat yang saat ini mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Daini dan suami beserta anaknya bernama Rahmat yang menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi Polsek Nan Sabarih, Kabupaten Padang Pariaman mendatangi kantor LBH Padang.

 Daini mengatakan,  ia mencoba mencari perlindungan hukum terhadap anaknya yang saat ini mengalami bekas luka – luka di sekujur tubuhnya,  seperti luka di kening,  tangan,  punggung,  dan kaki akibat  dugaan terjadinya  penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Dugaan penganiayaan terjadi saat korban Rahmat,  di tangkap oleh polisi Polsek Nan Sabarih atas tuduhan pencurian uang tetangganya.  Rahmat di tangkap dan diamankan ke polsek untuk di introgasi ke kantor Polsek Nan Sabarih.  

Kurang satu hari pemeriksaan dan polisi tidak bisa membuktikan atas tuduhan pencurian uang tetangga nya tersebut yang hilang sebesar 1.4 juta  rupiah. Rahmat dipulangkan dalam kondisi luka-luka si sekujur tubuhnya.Kepala Bidang Advokasi LBH Padang, Aulia Rizal mengatakan,  Kasus dugaan penganiayaan yang di dapat oleh Rahmat di nilai merupakan kasus pelanggaran HAM.  Aulia Rizal dan teamnya akan mengejar keadilan hukum meskipun yang melakukan penganiayaan oknum kepolisian.

LBH Pers akan mencoba terus memasukankan laporan ke Polda Sumbar meski awal laporan sempat di tolak.  Selain itu kasus penganiayaan ini juga akan di laporkan ke Komnas HAM, Kompolnas, serta Provit Propam Polda Sumbar. Selain itu, Daini beserta keluarganya akan mencoba melaporkan tetangganya yang telah menuduh anaknya sebagai pencuri yang tidak bisa di buktikan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat