Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Penyelundupan Kulit Harimau

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 18 Juli 2019 JAM 06:50:54 WIB

Balai Karantina pertanian kelas 1 Padang berhasil menggagalkan pengiriman satu lembar kulit harimau sumatera yang dikirim melalui pengiriman paket di Bandara Internasional Minangkabau.  kulit harimau tersebut rencananya akan diterbangkan menuju Jakarta dengan alamat pengirim dari Kabupaten Sijunjung .

Kulit harimau sumatera yang diperkirakan berasal dari seekor harimau sumatera berumur 2 tahun di amankan petugas Bandara Internasional Minangkabau dan petugas balai karantina pertanian kelas 1 Padang. Pengamanan selembar kulit harimau sumatera itu/ berawal dari kecurigaan petugas bandara yang mendeteksi sebuah paket  yang bertuliskan  makanan ringan. Dari kecurigaan petugas.  Paket makanan  dari sebuah Cargo yang ada di wilayah Sumatera Barat dengan tujuan pengiriman Padang – Jakarta langsung di periksa. Setelah diperiksa ternyata isi paket tersebut adalahs selembar kulit harimau utuh yang terdiri dari kulit kepala hingga kaki.

Selembar kulit harimau tersebut langsung di serahkan ke BKSDA Sumbar untuk di tindak lanjuti dan berikut keterangan Kepala Balai Karantina Kelas 1 Padang Eka Darnida Yanto. Sementara itu saat ini aksi perburuan liar  harimau sumatera memang mengalami peningkatan seiring tingginya permintaan kulit harimau sumatera di pasar gelap.

Karena bagian tubuh harimau sumatera diminati untuk dijadikan dekorasi obat obatan dan  perhiasan. BKSDA Sumatera Barat terus mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah aksi perburuan liar ini untuk melindungi habitat harimau sumatera.

 

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat