Berita ❯ Kota Padang
Penangkapan Resedivis Pelaku Begal
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 18 Juli 2019 JAM 06:37:17 WIB
Satu bulan keluar penjara seorang Resedivis pelaku begal dan kasus penganiayaan kembali di bekuk Polsek Lubuk Begalung terkait kasus penganiayaan yang kembali ia lakukan. Dari tersangka petugas turut megamankan satu orang rekannyadan senjata tajam berupa klewang yg digunakan dalam aksinya membegal dan menganiaya korbannya.
Mendapat infomasi dari masyarakat atas keberadaan tersangka begal dan penganiayaan atas nama Aciak Lem. Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung bergerak cepat kembali membekuk tersangka di rumahnya di Kawasan Batung Taba, Kota Padang. Tersangka di tangkap kembali karena terkait kasus Penganiyaan yang kembali ia lakukan beberapa hari lalu atau tepat satu bulan tersangka baru saja keluar dari penjara.
Setelah berhasil ditangkap, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap satu orang rekannya yang di duga membantu dalam aksi begal dan penganiayaan Aciak Lem dikawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubeg, selain itu petugas turut mengamankan sebuah senjata tajam klewang yang digunakan oleh Aciak Lem untuk beraksi membegal dan menganiaya targetnya.
Kapolsek Lubeg AKP Rico Fernanda mengatakan, tersangka Aciak Lem tersebut merupakan residivis dengan banyak kasus seperti begal, curanmor di 21 TKP yang ada di wilayah Kota Padang serta penganiayaan. Atas perbuatannya tersangka Acil dijerat dengan Pasal 365 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran di Kota Padang, Satu Unit Rumah di Sawahan Dilahap Api
28 Desember 2024 JAM 16:14:26 WIB
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB