Berita ❯ Kabupaten Agam
BNN tes urin pegawai Kejaksaan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 21 April 2016 JAM 06:37:51 WIB
Badan Narkotika Nasional BNN Kota Payakumbuh melakukan tes urin pegawai Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Pemeriksaan dilakukan setelah ada koordinasi antara BNN, Kejari, Kepolisian dan Pemrintah Kota Bukittinggi.
Pemeriksaan yang dilakukan diikuti seluruh pegawai kecuali Kepala Kejari, dimana saat bersamaan sedang tugas diluar Kota. Satu persatu sampel urin pegawai Kejaksaan diambil untuk tes guna menentukan adanya senyawa yang mengandung narkoba didalam urin.
Pemeriksaan urin ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kejari bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Rencananya BNN Payakumbuh akan melakukan kegiatan serupa pada sejumlah instansi di wilayah kerjanya, termasuk Bukittinggi dan Lima Puluh Kota.
Wartawan : Gusri El-Faishal
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB