Berita ❯ Kota Pariaman
Pelaku Curnak kembali di bekuk Polres Pariaman
Kontributor Daerah • Hukum 20 April 2016 JAM 06:52:51 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, kembali meringkus satu pelaku pencurian ternak berinisial RB, di kawasan Koto Tangah Kota Padang. Penangkapan pelaku RB, berdasarkan pengembangan dari tiga pelaku Curnak sebelumnya yang lebih dibekuk.
Aksi pencurian ternak yang marak belakangan ini terjadi di Kota Pariaman termasuk sejumlah daerah lainnya di Sumbar, satu per satu mulai terungkap. Jika sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman berhasil membekuk tiga pelaku pencurian ternak dan sejumlah barang bukti, kini petugas kembali membekuk satu lagi pelaku curnak berinisial RB.
RB berhasil di bekuk dari pengembangan tiga pelaku curnak sebelumnya yang lebih dulu dibekuk. Dalam penyelidikan, tersangka RB ternyata berasal dari kelompok lain dan bukan kelompok dari tiga pelaku curnak sebelumnya. Kepada penyidik RB memiliki kelompok lain, dimana pelaku utamanya kini sudah menjadi DPO pihak kepolisian.
Kepada pihak Kepolisian RB sendiri berperan sebagai eksekutor, RB bersama kelompoknya melancarkan aksinya di sejumlah daerah di Sumbar, mulai dari Padang Pariaman, Agam,Solok Selatan, Sawalunto,Pesisir Selatan, Kota Padang, termasuk Pariaman. Para pelaku pecurian ternak ini, dalam melakukan aksinya dengan modus potong di tempat, sebelumnya ternak di racun dan baru dipotong-potong dengan menghabiskan waktu 5 menit.
Sementara daging tersebut dijual pelaku dirumah potong di daerah dimana mereka melakukan pencurian ternak. pihak Kepolisian Polres Pariaman, hingga ini masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. sementara tersangka, ini harus menekap disel tahanan Polres Pariaman bersama tiga pelaku sebelumnya, pelaku akan di jerat hukuman diatas lima tahun penjara.
Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB