Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

22 ton beras diamankan

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 14 April 2016 JAM 06:00:00 WIB

Jajaran Kepolisian daerah Sumatera Barat mengamankan 22 ton beras yang diduga akan di selundupkan. Beras ilegal tersebut di amankan petugas Polresta Pariaman saat razia operasi bersih narkoba atu bersinar 2016 di By Pass Pariaman.

22 ton atau 440 karung beras diamankan saat razia narkoba dalam rangka operasi bersih narkoba atau bersinar tahun 2016 di kawasan By Pass di wilayah hukum Polresta Pariaman pukul 03 pagi, kejadian ini bermula saat petugas menghentikan sebuah truk bernomor Polisi 9028 ZU yang melintas, karena curiga petugas  langsung memeriksa barang angkutan truk dan surat barang angkutan, namun sopir truk tidak bisa memperlihatkan surat-surat tersebut.

Oleh karena itu, Polisi mengamankan seluruh beras yang bertuliskan NEW DELHI INDIA pada karungnya tersebut, dan menahan sopir pengangkut beras tersebut. Dari keterangan sopir truk yang berinisial RD - 30 tahun, ia mendapat beras dari seorang warga Padang yang berinisial RT, dan rencananya beras ini akan dijual murah yakni harga 10 ribu rupiah per Kilogram.

Dari DO - Delivery Order yang dipegang sopir truk diduga beras berasal dari luar Negeri, Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan pihak Kepolisian resort Kota Pariaman masih terus melakuakan pengembangan terkait beras diduga ilegal termasuk melakukan koordinasi dengan perindustrian dan perdagangan beserta Bea Cukai . Sementara itu, Kapolresta Pariaman menambahkan pihaknya terus melakukan pengawasan dengan melakukan razia rutin.

Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat