Berita ❯ Kota Padang
Pemusnahan 16 Kilogram Ganja di Mapolda Sumatera Barat
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 26 Juni 2019 JAM 06:45:57 WIB
16 kilogram narkoba jenis ganja kering dimusnahkan di Mapolda Sumatera Barat. Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan beberapa minggu lalu.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat memusnahkan 16 kilogram barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja, yang berhasil diungkap petugas beberapa waktu lalu, belasan kilogram ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Belasan paket ganja ini merupakan milik seorang pengedar berinisial M yang berhasil diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat di wilayah Bypass beberapa waktu lalu.
Wakil Direktur Ditres Narkoba Polda Sumatera Barat AKBP Roedy Yoelianto menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah M ditetapkan sebagai tersangka dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Selain itu, pemusnahan barang bukti berupa ganja 16 kilogram tersebut merupakan salah satu antisipasi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
AKBP Roedy Yulianto menambahkan, pemusnahan barang bukti ganja ini diharapkan bisa menjadi motivasi kepada jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Barat untuk terus menimalisir peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kapolda Sumbar Sebut 34 Anggota di-PDH Sepanjang Tahun 2024
02 Januari 2025 JAM 23:21:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Lima Remaja Perempuan yang Keluyuran serta Tiga Botol Miras
02 Januari 2025 JAM 20:25:48 WIB
Harga Cabai di Padang Panjang Naik Rp7.000 per Kilogram Jelang Pergantian Tahun
01 Januari 2025 JAM 07:15:13 WIB