Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Pencairan Dana Desa Tahap 2
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 22 Juni 2019 JAM 06:43:15 WIB
Pertengahan Juni lalu, pencairan dana desa tahap dua di Sumatera Barat telah dilaksanakan. Pada tahap kedua ini, dana desa untuk Kabupaten Pasaman Barat belum bisa dicairkan, terkendala kesepakatan pemerintah nagari Dengan BAMUS didaerah itu.
Tahun 2019 ini, kucuran dana desa untuk Sumatera Barat sebesar 932 milyar rupiah. Dana desa ini diperuntukan kepada 928 nagari dana desa, yang berada di 156 kecamatan dari 176 kecamtan yang ada, dan di 12 kabupaten dan dua kota. Hingga saat ini, pencaiaran dana desa di Sumatera Barat ini sudah sampai pada tahap dua yang diicairkan pada pertengahan Juni lalu.
Dari 12 kabupaten yang mendapatkan bantuan dana desa, pada tahap kedua ini, untuk Kabupaten Pasaman Barat belum bisa dicairkan. Hal ini disebabkan belum adanya keputusan atau hasil musayawarah perangkat nagari dengan badan musyawarah di daerah tersebut tepatnya dinagari Sinuruik. Sementara, pencairan dana desa tahap ketiga sesuai rencananya dilakukan pada bulan September mendatang. Diharapkan realisasi dana desa di Sumatera Barat ini bisa berjalan lancar dan sesuai target.
Wartawan : HARMALIA CAHYANI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
30 November 2024 JAM 14:38:19 WIB
Dalam Sepekan, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja dari Penyabungan
30 November 2024 JAM 14:36:01 WIB
KPU Sumbar Monitoring Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan
30 November 2024 JAM 14:34:25 WIB