Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

3 Pengedar Ganja Diamankan Polisi

Kontributor DaerahHukum 20 Juni 2019 JAM 06:40:38 WIB

Satres narkoba Polres Tanah Datar menggagalkan pengiriman ganja kering siap edar ke Gorontalo yang rencananya akan dikirim melalui jasa ekspedisi.  3 orang tersebut diamankan petugas di Kenagarian Batu Bulek Lintau Buo Utara. 3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis daun ganja kering siap edar diamankan  satres narkoba  Polres Tanah Datar. Ketiganya diciduk di tiga tempat berbeda, dengan barang bukti 10 paket ganja siap edar yang telah dibungkus rapi.

Dari pengakuan tersangka, jika ganja kering tersebut telah dipesan oleh seseorang dan akan dikirim ke Gorontalo melalui jasa ekspedisi. Untuk mengelabui petugas ekpedisi, tersangka menyamarkan ganja tersebut sebagai bahan makanan atau rending. Pengiriman yang telah dilakukan tersangka sebanyak satu kali dinyatakan berhasil, dan pengiriman kedua berhasil digagalkan petugas.

Sementara itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Praja mengaku jika ketiga tersangka memiliki peran masing - masing, dimana ada kurir, penyimpan dan pemilik. Tersangka Riski Fadli juga telah termasuk sebagai daftar pecarian orang Satres Narkoba Polres Tanah Datar.

Kini,  ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketiganya dinyatakan melanggar undang - undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Wartawan : ERIK
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat