Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Pembuangan Limbah Gambir Diprotes Warga

Kontributor DaerahLingkungan 17 Juni 2019 JAM 06:00:25 WIB

Mendapatkan reaksi dari masyarakat di Nagari Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota terkait limbah pengolahan daun gambir, Dinas Penananaman Modal Kabupaten Limapuluh Kota didampingi aparatur nagari serta kecamatan melakukan peninjauan ke lokasi pengolahan limbah pabrik gambir di daerah tersebut. Sebelumnya nagari setempat melarang warganya menjual daun gambir ke perusahan asing tersebut.

Didampingi perwakilan perusahan pengolahan gambir, tim dari Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota turun kelokasi pengolahan daun gambir tersebut, sebab sebelumnya warga sekitar kerap protes terkait limbah pabrik yang dinilai mencemari air sungai didaerah itu. Selain itu, aparatur nagari juga membuat keputusan yang melarang masyarakat menjual daun gambir ke perusahaan asing tersebut.

Keluarnya keputusan yang juga didukung BAMUS tersebut karena mereka menilai sejak keberadaan pabrik tersebut harga jual gambir terus merosot. Menurut salah seorang warga, limbah dari pabrik itu akan mengalir ke sungai jika pabrik tersebut beroperasi. Pengolahan limbah yang tidak tepat menurut warga berdampak pada warga yang masih menggunakan sungai untuk kebutuhan mencuci dan mandi.

Selain mengeluhkan limbah pengolahan gambir yang mencemari sungai, warga juga mengeluhkan pembuangan ampas daun gambir yang terkesaan dibuang sembarangan. Apalagi pembuangan tersebut juga berdekatan dengan sungai. Dari pantauan dilokasi depan pabrik, onggokan ampas daun gambir terlihat dibeberapa titik. Ampas tersebut terlihat di sepanjang jalan yang tidak jauh dari lokasi pabrik. Bahkan terkesan pembuangan ampas daun gambir tersebut tidak memperhatikan lingkungan sekitar.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat