Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Razia Petasan

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 18 Mei 2019 JAM 06:59:59 WIB

Jajaran Polsek Gunung Tuleh bersama, Pemerintah Kecamatan, merazia petasan di sejumlah Pasar Tradisional. Saat razia petugas mengamankan ratusan biji petasan berbagai jenis dari pedagang. Seluruh petasan terlarang dan berbahaya itu disita petugas. Setelah memberikan himbauan dan larangan penjualan atau penggunaan petasan, saat bulan suci ramadhan, jajaran Polsek Gunung Tuleh bersama, unsur Kecamatan menggelar razia di sejumlah Pasar Tradisional.

Saat razia petugas berhasil menyita ratusan biji petasan, berbagai jenis dan bentuk dari pedagang, yang masih nekat menjualnya secara bebas di pasaran. Bahkan beberapa pedagang terlihat berupaya menyembunyikan petasan dari petugas, namun berhasil ditemukan oleh tim. Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Zulfikar mengatakan, razia ini sebagai bentuk tidak lanjut, pasca larangan penjualan petasan. Petugas menilai, penggunaan petasan sangat membahayakan masyarakat, dan menganggu aktivitas ibadah masyarakat selama ramadhan. Setelah dua kali menggelar razia, di Pasar Tradisional, petugas masih menemukan sejumlah pedagang nakal yang menjual petasan. Seluruh petasan yang ditemukan tersebut, langsung disita, dan dilakukan pendataan serta pembinaan kepada pedagang.

Selain petasan, petugas juga meminta pedagang dan masyarakat berhati-hati saat berbelanja di Pasar. Sebab, saat aktivitas masyarakat tinggi, tingkat kerawanan dari jambret dan aksi kriminal lainnya bisa meningkat. Kepolisian berencana akan terus menggelar razia petasan dan penyakit masyarakat lainnya selama ramadhan hingga lebaran nanti, guna menjamin stabilitas keamanan. Disisi lain Pemerintah juga meminta masyarakat terus waspada dari aksi kriminalistas dan tidak memakai barang mencolok seperti emas, saat berpergian ke pasar.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat