Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

BPJS menunggak 59 Milyar ke RSUP M Djamil

TVRI Sumatera BaratKesehatan 06 April 2016 JAM 06:15:00 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial - BPJS - Kesehatan cabang Padang menunggak tagihan dari Claim yang diajukan RSUP M Djamil Padang sekitar 59 Milyar Rupiah dalam tahun ini. Hal ini dipicu dari berbagai faktor seperti kelengkapan administrasi dan berkas yang digunakan untuk pengajuan claim.

Dalam setahun terakhir tercatat tunggakan BPJS terhdap RSUP M Djamil Padang sebesar 59 Milyar Rupiah. Tunggakan ini nantinya diduga dapat mempengaruhi sejumlah pelayanan yang harus diterima oleh pelanggan BPJS. Besarnya tunggakan ini dipengaruhi beberapa faktor termasuk kesalahan prosedural dan beberapa kelengakapan berkas administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi untuk mengajukan claim ataupun tagihan yang harus dibayarkan BPJS.

Hingga saat ini  RSUP terus memenuhi berkas dan mengkoreksi kembali kesalahan prosedural seperti stempel dan surat ijin praktek Dokter yang bertugas di M Djamil Padang. Saat ini sudah sekitar 60 persen proses kelengkapan berkas yang berjalan yang telah diajukan ke pusat. Diharapkan kesalahan ini tidak lagi terjadi serta terciptanya koordinasi Rumah sakit dan BPJS agar tidak terjadi kekeliruan.

Wartawan : Sherly / Joni Sartika
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat