Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Bawaslu Pariaman Tangani Tiga Kasus Pelanggaran Pemilu

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 08 Maret 2019 JAM 06:12:05 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kota Pariaman, sudah menerima tiga laporan pelanggaran Pemilu 2019 dari masyarakat semenjak tahapan pesta Demokrasi itu dimulai. tiga laporan tersebut sudah ditangani pihak BAWASLU bahkan dari tiga kasus itu, satu kasus pelanggaran pemilu yang merupakan pelanggaran kode etik sudah didilimpahkan kepihak DKPP. Ketua BAWASLU Pariaman Riswan, menjelaskan pelanggaran Pemilu yang sudah direkomendasikan tersebut merupakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU setempat.

Sedangkan dua laporan lainnya masih dalam proses, yang mana dugaan pelanggarannya yaitu terkait kode etik penyelenggara Pemilu dan netralitas Aparatur Sipil negara Kota Pariaman. Dari tiga kasus pelanggaran Pemilu yang ditangani BAWASLU, dua kasus diantaranya melibatkan Komisioner KPU Kota Pariaman, yang dianggap lebih mengetahui aturan.

Sementara dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh ASN terkait netralitas, yaitu mengunggah foto yang berhubungan dengan peserta Pemilu ke media sosial. Kedua kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, Ketua Bawaslu juga menjelaskan adanya laporan dari masyarakat tersebut merupakan bentuk pengawasan partisipatif, sehingga dapat menekan potensi pelanggaran Pemilu di daerah yang rawan pelanggaran. Masyarakat juga diharapkan untuk bisa ikut mengawal Pemilu, sehingga pelanggaran yang ada bisa terus ditekan.

 

Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat