Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Oknum anggota Satpop PP ditangkap kepolisian
Kontributor Daerah • Hukum 05 April 2016 JAM 09:52:29 WIB
Unit satuan kirminal Polsek Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya menangkap tiga pemuda yang terlibat narkoba. Salah satu dari mereka adalah Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya.
Tiga pemuda ditangkap anggota unit Reskim Polsek Pulau Punjung. Ketiganya diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu sabu di Jorong Muaro Momong Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Salah satu dari ketiga pemuda oknum anggota Satuan Polisi pamong raja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Polsek Pulau Punjung juga mengamankan barang bukti dua buah senjata api jenis air softgun dan butiran peluru alat narkoba berupa bong, dua paket besar narkoba jenis sabu sabu yang belum di edarkan oleh pelaku, serta sejumlah korek api dan timbangan digital sabu sabu. Ketiga orang pelaku narkoba ini adalah RA, NK dan AP. Satu diantaranya merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di sel polsek Pulau Punjung. Para pelaku tersebut di jerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Wartawan : Supadi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB