Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Warga Pasbar Menginap di BPN Tuntut Hak Lahan

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 20 Februari 2019 JAM 06:49:38 WIB

Meski telah 29 hari, warga Kabupaten Pasaman Barat tetap bertahan menginap di depan kantor BPN wilayah Sumatera Barat. Tindakan ini  dilakukan untuk meminta tanggung jawab BPN yang telah menyerahkan sertifikat lahan mereka kepada yang tidak berhak.

Menurut korban Birma Seregar,  kasus hilangnya sertifikat lahan ini berawal dari adanya transaksi jual beli antara keluarga korban dengan Kaisul Hendri atas lahan seluas sembilan koma enam hakter dengan perjanjian pelunasan dengan sistem cicilan. Namun pihak pembeli tidak menepati perjanjian jual beli yang telah disepakati. Sebaliknya pihak pembeli berhasil mendapatkan sertifikat lahan  melalui BPN Kabupaten Pasaman Barat.

Atas kejadian tersebut  korban menuntut BPN Pasaman Barat bertanggung jawab atas keteledoran yang telah menyerahkan sertifikat  kepada yang tidak berhak. Namun korban mengaku, BPN Kabupaten Pasbar terkesan lepas tangan atas kejadian tersebut sehingga mengadu ke  Kantor BPN wilayah Sumatera Barat.

Wartawan : RISNALDI/JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat