Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Warga Pasbar Menginap di BPN Tuntut Hak Lahan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 20 Februari 2019 JAM 06:49:38 WIB
Meski telah 29 hari, warga Kabupaten Pasaman Barat tetap bertahan menginap di depan kantor BPN wilayah Sumatera Barat. Tindakan ini dilakukan untuk meminta tanggung jawab BPN yang telah menyerahkan sertifikat lahan mereka kepada yang tidak berhak.
Menurut korban Birma Seregar, kasus hilangnya sertifikat lahan ini berawal dari adanya transaksi jual beli antara keluarga korban dengan Kaisul Hendri atas lahan seluas sembilan koma enam hakter dengan perjanjian pelunasan dengan sistem cicilan. Namun pihak pembeli tidak menepati perjanjian jual beli yang telah disepakati. Sebaliknya pihak pembeli berhasil mendapatkan sertifikat lahan melalui BPN Kabupaten Pasaman Barat.
Atas kejadian tersebut korban menuntut BPN Pasaman Barat bertanggung jawab atas keteledoran yang telah menyerahkan sertifikat kepada yang tidak berhak. Namun korban mengaku, BPN Kabupaten Pasbar terkesan lepas tangan atas kejadian tersebut sehingga mengadu ke Kantor BPN wilayah Sumatera Barat.
Wartawan : RISNALDI/JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB