Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Imigrasi Terus Awasi Kurang Lebih 50 TKA Di Sumbar

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 16 Februari 2019 JAM 06:58:30 WIB

Tim Pengawasan Orang Asing dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat terus mengawasi sekitar 50 tenaga kerja asing yang ada di Sumatera Barat. Pada umumnya Tenaga Kerja Asing tersebut bekerja di wilayah Perkebunan Sawit dan Pembangunan Listrik Tenaga Uap. Sejak September tahun lalu Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing di tingkat Provinsi, Kabupaten Kota dan tingkat Kecamatan.

Sehingga keberadaan orang asing di Sumatera Barat selalu mendapat pengawasan ketat dari Pemerintah. Khusus untuk Tenaga Kerja Asing di Sumatera Barat tercatat kurang lebih 50 orang. Mereka pada umumnya bekerja di Perkebunan Sawit dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar Sumantri Sihite mengatakan terkait pemberian izin tinggal, orang asing tidak perlu melapor ke kantor Imigrasi.

Pemberian izin dilakukan secara online yang diterbitkan dan bisa diambil saat mendarat di Bandara Sukarno Hatta. Sementara kunjungan orang asing ke Sumatera Barat setiap bulannya tercatat mencapai 4.200 orang. Mereka merupakan orang asing asal Asean dan Negara lainnya yang murni melakukan kunjungan wisata ke Sumatera Barat melalui Bandara Internasional Minangkabau dan Teluk Bayur Padang.

Wartawan : NOVIKA/ ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat