Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Bawaslu / Tim Gabungan Tertipkan APK Caleg di Pohon dan Angkot

Kontributor DaerahPolitik 06 Februari 2019 JAM 06:29:44 WIB

Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kota Pariaman bersama tim gabungan TNI, POLRI, DISHUB dan POL PP melakukan tertipkan APK calon anggota Legislatif yang terpasang dipohon dan angkutan umum. Dengan adanya penertipan APK tersebut, diharapkan kepada seluruh calon anggota Legislatif tidak lagi memasang APK  ditempat-tempat yang dilarang.

Penertipan alat peraga kampanye atau APK milik para calon anggota Legislatif ini dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (KPU) bersama tim gabungan, dilepas secara resmi oleh Wakil Walikota Pariaman dikantor Bawaslu setempat.
Selain dipohon-pohon, APK caleg yang terpasang dikaca-kaca mobil angkutan umum pun juga tak luput dari peretipan petugas.

Ketua Bawaslu Pariaman Riswan menyebutkan bahwa penertipan tersebut sudah sesuai aturan dan kesepakan yang ada, sehingga para caleg diminta legowo dengan penertipan itu. Sehingga kota Pariaman menjadi indah begitupun pelangsanaan Pemilu dikota tersebut bisa berjalan aman dan lancer.

 

Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat