Berita ❯ Kota Pariaman
Bawaslu / Tim Gabungan Tertipkan APK Caleg di Pohon dan Angkot
Kontributor Daerah • Politik 06 Februari 2019 JAM 06:29:44 WIB
Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kota Pariaman bersama tim gabungan TNI, POLRI, DISHUB dan POL PP melakukan tertipkan APK calon anggota Legislatif yang terpasang dipohon dan angkutan umum. Dengan adanya penertipan APK tersebut, diharapkan kepada seluruh calon anggota Legislatif tidak lagi memasang APK ditempat-tempat yang dilarang.
Penertipan alat peraga kampanye atau APK milik para calon anggota Legislatif ini dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (KPU) bersama tim gabungan, dilepas secara resmi oleh Wakil Walikota Pariaman dikantor Bawaslu setempat.
Selain dipohon-pohon, APK caleg yang terpasang dikaca-kaca mobil angkutan umum pun juga tak luput dari peretipan petugas.
Ketua Bawaslu Pariaman Riswan menyebutkan bahwa penertipan tersebut sudah sesuai aturan dan kesepakan yang ada, sehingga para caleg diminta legowo dengan penertipan itu. Sehingga kota Pariaman menjadi indah begitupun pelangsanaan Pemilu dikota tersebut bisa berjalan aman dan lancer.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB