Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 01 Februari 2019 JAM 06:06:02 WIB

Satpol  PP Kota Padang,  kembali menertibkan pedagang di sepanjang Fasum jalan Sandang Pangan. Penertiban dilakukan, agar pedagang menempati lokasi yang sudah disediakan di blok tiga dan Pasar  Buah Pasar Raya.  Masih banyaknya pedagang sandang pangan yang berjejer di badan jalan, dan Trotoar, membuat dinas perdagangan Kota Padang, akhirnya bersikap tegas.

                                      

Bekerja sama dengan Satpol PP Kota Padang,  Fasilitas umum seperti Trotoar dan lainnya,  resmi dibersihkan dari pedagang kaki lima.  Pedagang sandang pangan akan dipindahkan ke pasar blok dua dan tiga. Pedagang sandang pangan ini sudah berjualan selama berpuluh tahun di lokasi ini.  Selama ini mereka memanfaatkan Fasilitas Trotoar yang seharusnya di pergunakan oleh pejalan kaki.

 

Kegiatan penertiban akan dilakukan selama tiga hari kedepan, hingga jumat besok. Pada hari  kedua kegiatan penertiban, Satpol  PP Kota Padang menurunkan sebanyak enam

puluh personilnya.  Meski beberapa pedagang menolak ditertibkan,  namun akhirnya tetap dipatuhi oleh pedagang di kawasan Pasar Raya Padang

Wartawan : ROBIHAM
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat