Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Bongkar Alat Peraga Kampanye
TVRI Sumatera Barat • Politik 25 Januari 2019 JAM 06:13:51 WIB
Satuan polisi pamong praja kota Padang kembali membongkar sejumlah alat peraga kampanye seperti baliho para caleg,yang dipasang tidak pada tempatnya.APK yang meyalahi aturan antara lain dipasang di pohon dan di tiang listrik. Dianggap menyalahi aturan,dalam pemasangan alat peraga kampanye maupun baliho,kamis pagi Satpol PP kota Padang kembali mencopot puluhan alat peraaga kampanye yang dianggap ,menyalahi prosedur dalam pemasangan APK
Insan kabid linmas satpol PP Padang mengatakan,pihaknya sudah sering kali melakukan pencopotan maupun pembongkaran APK, yang menyalahi aturan,salah satu tempat yang dilarang yakni di pohon maupun di tiang listrik.Namun saat ini,setiap petugas mencopot maka, kembali mejamur APK maupun baliho caleg yang baru.
Kabid linmas berharap,para caleg yang akan maju menjadi calon anggota dewan,untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,salah satunya dengan mentaati peraturan dalam pemasangan APK maupun baliho.Sementara itu di tempat terpisah,PLH satpol PP Padang,berjanji akan menindak semua alat peraga kampanye yang dianggap menyalahi aturan.
Wartawan : ROBIHAM
Editor : Humas TVRI Sumatera Barat
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB