Berita ❯ Kota Bukittinggi
Puluhan Warga Lapas Bukittinggi Rekam E-KTP
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 21 Januari 2019 JAM 06:03:07 WIB
Puluhan tahanan, melakukan perekaman Elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) di lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas II A Bukittinggi. Rekaman E-KTP ini dilaksanakan selama dua hari oleh DUKCAPIL Bukittinggi dan DUKCAPIL Agam. Melindungi hak pilih warga negara, puluhan tahanan di Lapas kelas II A Bukittiggi rekam E-KTP. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari oleh dinas kependudukan Bukittinggi dan dinas kependudukan kabupaten Agam.
Jumlah warga lapas kelas II A Bukittinggi sebanyak 15 orang, sementara dari keseluruhan data tersebut, terdapat 59 tahanan asal Bukittinggi yang tidak mempunyai E-KTP. Kemudian 37 orang tidak ditemukan dalam database kependudukan. Sedangkan tahanan asal kabupaten Agam, terdapat 13 orang belum rekam E-KTP dan 24 orang tidak ditemukan database kependudukannya. Rekam E-KTP dilaksanakan di lapas kelas II A Bukittinggi ini , didampingi langsung oleh KPU Bukittinggi, KPU Agam serta Bawaslu Bukittinggi dan Agam. Rekam E-KTP tahanan asal Bukittinggi dilaksanakan pada kamis kemarin, dan turut hadir Walikota Bukittinggi. Kemudian dilanjutkan pada jumat pagi, dari Dukcapil Kabupaten Agam.
Kabag pelayanan pendaftaran penduduk Dukcapil Agam, Roza Linda mengatakan, pada hari ini puluhan warga lapas kelas II A Bukittinggi rekam E-KTP, yang sebelumnya dilaksanakan oleh Dukcapil Bukittinggi. Rekam E-KTP dilaksanakan di lapas ini bertujuan, agar warga binaan lapas bisa mengikuti Pilpres yang dilaksanakan pada April 2019 mendatang.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : Humas TVRI Sumatera Barat
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB