Berita ❯ Kota Bukittinggi
Belum Ada Laporan Pelanggaran kepada Bawaslu Kota Padang
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 02 November 2018 JAM 06:23:47 WIB
Bawaslu Kota Padang hingga saat ini hanya menemukan jenis pelanggaran yang bersifat administratif seperti pemasangan APK tidak sesuai aturan. Sementara dugaan pelanggaran pemilu yang menyangkut unsur pelanggaran pidana belum masuk kepada Bawaslu Kota Padang baik berupa laporan masyarakat ataupun temuan dugaan pelanggaran pemilu dari Bawaslu. Sebelumnya Bawaslu Kota Padang sudah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemilu dan berani melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran. Hal ini mengingat hasil indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu bahwa Sumatra Barat merupakan daerah nomor 3 paling rawan setelah Papua dan Yogyakarta.
Untuk mengantispasi hal tersebut Bawaslu Kota Padang terus mengajak masyarakat, lingkungan pendidikan dan simpul masyarakat seperti dewan mesjid untuk pro aktif mengawasi jalannya pemilu serentak 2019 ini. Sementara untuk meminimalisir kerawanan pemilu khususnya pada daftar pemilih tetap telah diantisipasi oleh pihak KPU melalui program gerakan melindungi hak pilih.
Wartawan : Novika dan Joni Bakri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB