Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Belum Ada Laporan Pelanggaran kepada Bawaslu Kota Padang

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 02 November 2018 JAM 06:23:47 WIB

Bawaslu Kota Padang hingga saat ini hanya menemukan jenis pelanggaran yang bersifat administratif seperti pemasangan APK tidak sesuai aturan. Sementara dugaan pelanggaran pemilu yang menyangkut unsur pelanggaran pidana belum masuk kepada Bawaslu Kota Padang baik berupa laporan masyarakat ataupun temuan dugaan pelanggaran pemilu dari Bawaslu. Sebelumnya Bawaslu Kota Padang sudah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemilu dan berani melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran. Hal ini mengingat hasil indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu  bahwa Sumatra Barat merupakan daerah nomor 3 paling rawan setelah Papua dan Yogyakarta.

Untuk mengantispasi hal tersebut Bawaslu Kota Padang terus mengajak masyarakat, lingkungan pendidikan dan simpul masyarakat seperti dewan mesjid untuk pro aktif mengawasi jalannya pemilu serentak 2019 ini. Sementara untuk meminimalisir kerawanan pemilu khususnya pada daftar pemilih tetap telah diantisipasi oleh pihak KPU melalui program gerakan melindungi hak pilih.

Wartawan : Novika dan Joni Bakri
Editor : PPID TVRI SUMBAR

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat