Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Bawaslu Pasbar dan Tim Gabungan Tertibkan 1969 APK
Kontributor Daerah • Pemerintahan 01 November 2018 JAM 06:13:24 WIB
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat bersama tim gabungan dari pemerintah daerah Satpol PP TNI dan Polri telah melakukan penertibkan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan penertiban dimulai sejak tanggal 18 Oktober lalu hingga hari ini. Sampai saat ini Bawaslu Pasaman Barat mengaku sudah menertibkan sekitar 1969 alat peraga kampanye menyalahi aturan yang terbagi dari 670 baliho, 933, 226 poster, dan 129 stiker. Bawaslu mengaku sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik APK karena mencantumkan nomor urut parpol, lambang parpol, dan visi misi parpol, serta nomor urut calon anggota legeslatif.
Selain itu, juga terdapat pelanggaran dari ukuran APK dan posisi penempatan APK. Ketua Bawaslu Pasaman Barat Embra Patria mengatakan penertiban APK melanggar aturan itu sudah sesuai dengan aturan. Bahkan Bawaslu sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait sebelum melakukan penertiban. Hingga hari ini dari total 11 kecamatan di Pasaman Barat hanya terdapat satu kecamatan lagi yang belum seratus persen melakukan penertiban di wilayahnya. Hal itu sebabkan luasnya wilayah kerja Panwascam dan minimnya jumlah personil. Meski demikian Bawaslu menargetkan penertibkan itu selesai dalam waktu dekat.
Di sisi lain meski sudah melakukan pernetibkan, sejumlah calon atau oknum masih terlihat kucing-kucingan dengan memasang kembali APK mereka. Menyikapi hal itu, Bawaslu akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkelanjutan sesuai atuaran yang ada. Bawaslu meminta peserta pemilu bisa mengikuti aturan yang berlaku, baik dalam pemasangan APK dan juga proses kampanye tatap muka atau pertemuan. Berdasarkan aturan APK disediakan oleh KPU dan dipasang di titik-titik tertentu. Sementara itu APK tambahan disediakan oleh parpol sesuai aturan PKPU yang ada.
Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB