Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Jamaah Syatariyah Tuntut Oknum Guru MAN Padusunan Dicopot

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 31 Oktober 2018 JAM 06:32:23 WIB

Perwakilan tokoh Tarekat Syatariyah Padang Pariaman, Kamardi Tuanku Sidi menuturkan, penghinaan tersebut disebabkan penyampaian salah seorang guru bidang kelas XII yang menyatakan, jika ilmu tasawuf yang dipelajari dalam Tarekat Syatariyah dibuat oleh umat agama lain, sehingga ilmu tersebut dikatakan sesat oleh oknum guru. Menurut Kamardi, puncak kemarahan jemaah terjadi saat oknum guru yang mengajar mata pelajaran ekonomi pada 25 Oktober 2018 lalu, oknum guru melarang siswa MAN Padusunan untuk mengambil jurusan ilmu tasawuf, ilmu kalam, aqidah filsafat setelah menamatkan pendidikan di tingkat MAN.

Selain itu, sang oknum guru juga mengatakan tahlilan yang dilaksanakan oleh jemaah Tarekat Syatariyah adalah bid'ah dan menyebut kitab kuning dan doa kalam yang dipelajari oleh jemaah Tarekat Syatariyah tidak shahih. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Muhammad Nur mengatakan, jika persoalan dugaan penghinaan oleh oknum guru tersebut menjadi tanggungjawab Kemenag Kota Pariaman, Kemenag akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahan oknum guru tersebut.

Ulama Tarekat Syatariyah lainnya tegas meminta agar pihak MAN Padusunan memindahkan oknum guru tersebut keluar MAN Padusunan, jika perlu keluar Sumatera Barat. Mereka mengancam jika oknum guru tersebut tidak dipindahkan, jemaah Tarekat Syatariyah akan kembali mendatangi MAN Padusunan dengan jumlah massa lebih banyak.

Wartawan : ABDUL DAN SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat