Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Curanmor dibekuk Polisi Batang Anai
Kontributor Daerah • Hukum 26 Februari 2016 JAM 07:50:11 WIB
5 orang pelaku curanmor dan jambret yang selama ini beraksi di wilayah Padang Pariaman, berhasil dibekuk Jajaran Polres Padang Pariaman dan Polsek Batang Anai. Dari lima pelaku, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan petugas saat diamankan. Selain pelaku Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hasil curanmor.
Masing-masing pelaku yankni berinisial, K, I, R 16 tahun, E 26 tahun, dan J 17 tahun. Menurut Kapolsek Batang Anai terungkapnya kasus curanmor dan jambret tersebut berawal dari kasus jambret di daerah Pauh Kamba Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku yang lari dicegat anggota Polsek Batang Anai, namun pelaku berhasil kabur.
Terkait informasi dari masyarakat, pelaku yang kabur berinisial J, berhasil ditangkap dari sekitar rumahnya di kampung Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai. Dari pelaku J dikembangkan, sehingga ditangkap tiga pelaku lainnya bersama barang bukti empat unit sepeda motor.
Pihak Kepolisian hingga kini masih mengembangkan kasus curanmor tersebut. Kelima pelaku kini mendekam disel tahanan Polres Padang Pariaman.
Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB