Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Bawaslu Ingatkan ASN Untuk Netral

Kontributor DaerahPemerintahan 29 Oktober 2018 JAM 06:15:16 WIB

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengingatkan dan menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ada di daerah tersebut agar tetap menjaga netralitas di pemilu 2019. Hal tersebut berlaku untuk pemilihan anggota legislatif  maupun pemilihan presiden dan wakil presiden. Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq mengatakan agar ASN tidak terlibat Bawaslu pun sudah empat kali melakukan himbauan kepada bupati maupun Sekda Padang Pariaman baik pada pertemuan resmi maupun tidak resmi. Himbauan melalui surat untuk mengingatkan jajaran agar tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye apapun himbauan juga dilakukan untuk TNI dan Polri di wilayah Padang Pariaman.

Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang ketahuan tidak netral akan berujung pada sanksi pidana karena ada ketentuan pidana bagi ASN yang terlibat aktif dalam kegiatan kampanye dengan hukuman 1 hingga 3 tahun penjara  dengan denda 12 juta sampai 36 juta rupiah. Selain itu ASN yang tidak netral juga akan dikenakan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur soal sanksi mulai penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Bawaslu Padang Pariaman juga menghimbau tim kampanye maupun pelaksana kampanye diharuskan untuk tidak melibatkan ASN di dalamnya. Hal ini telah tertuang di Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Dalam undang-undang tersebut juga tercantum Bawaslu bertugas untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara. Netralitas anggota tentara nasional Indonesia dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia. Bawaslu Padang Pariaman juga membuka diri kepada siapapun untuk melaporkan jika ditemukan di lapangan unsur dugaan pelanggaran pemilu apakah many politic terasuk mobilisasi ASN terhadap dukung mendukung tersebut, Bawaslu akan merahasiakn indentitas pelapor.

Wartawan : ABDUL DAN SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat