Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Bawaslu Ingatkan ASN Untuk Netral
Kontributor Daerah • Pemerintahan 29 Oktober 2018 JAM 06:15:16 WIB
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengingatkan dan menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ada di daerah tersebut agar tetap menjaga netralitas di pemilu 2019. Hal tersebut berlaku untuk pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden. Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq mengatakan agar ASN tidak terlibat Bawaslu pun sudah empat kali melakukan himbauan kepada bupati maupun Sekda Padang Pariaman baik pada pertemuan resmi maupun tidak resmi. Himbauan melalui surat untuk mengingatkan jajaran agar tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye apapun himbauan juga dilakukan untuk TNI dan Polri di wilayah Padang Pariaman.
Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang ketahuan tidak netral akan berujung pada sanksi pidana karena ada ketentuan pidana bagi ASN yang terlibat aktif dalam kegiatan kampanye dengan hukuman 1 hingga 3 tahun penjara dengan denda 12 juta sampai 36 juta rupiah. Selain itu ASN yang tidak netral juga akan dikenakan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur soal sanksi mulai penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Bawaslu Padang Pariaman juga menghimbau tim kampanye maupun pelaksana kampanye diharuskan untuk tidak melibatkan ASN di dalamnya. Hal ini telah tertuang di Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Dalam undang-undang tersebut juga tercantum Bawaslu bertugas untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara. Netralitas anggota tentara nasional Indonesia dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia. Bawaslu Padang Pariaman juga membuka diri kepada siapapun untuk melaporkan jika ditemukan di lapangan unsur dugaan pelanggaran pemilu apakah many politic terasuk mobilisasi ASN terhadap dukung mendukung tersebut, Bawaslu akan merahasiakn indentitas pelapor.
Wartawan : ABDUL DAN SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB