Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Tertibkan Pedagang Yang Berjualan Diatas Fasum
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 23 Oktober 2018 JAM 06:58:40 WIB
Setelah menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Sebrang Panggalangan dan Jalan Sisinga Mangaraja, kini Satuan Polisi Pamong Praja Padang, melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Jalan Pancasila dan Jalan Hang Tuah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Sejumlah pedagang di daerah ini ditertibkan karena diduga melanggar peraturan Daerah Kota Padang, tentang ketertiban umum Nomor 11 Tahun 2005 menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
KABID P3D Satuan Polisi Pamong Paraja Kota Padang menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, Satuan Polisi Padang Paraja Kota Padang juga telah memberikan surat peringatan bagi pedagang, agar tidak berjualan di atas troatoar jalan. Namun karena tidak ada tanggapan pedagang, Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dibantu TNI. POLRI langsung melakukan pembongkaran paksa. KABID P3D Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menambahkan, pihaknya juga akan menyegel tempat esek-esek yang berkedok Salon Datom Center di kawasan Pasar Raya Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : prihandonodona
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB