Berita ❯ Kota Padang
Kejaksaan Awasi Dana Desa
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 19 Oktober 2018 JAM 06:31:50 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat akan melakukan pengawasan intensif terhadap pengunaan dana desa di Sumatra Barat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dana desa yang mencapai miliran rupiah. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menilai penggunaan dana desa di Sumatra Barat sangat rentan dengan penyalahgunaan. Pelanggaran ini dipicu kurangnya pengetahuan sumber daya manusia yang ada di pemerintahan desa terhadap pengelolaan keuangan negara.
Untuk itu diperlukan pendampingan agar pembangunan infrastruktur di desa-desa berjalan dengan baik tanpa ada pelanggaran hukum. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar mengingatkan perangkat desa untuk mengelola dana desa dengan baik agar setiap anggaran yang digunakan bisa dipertanggung jawabkan. Selain kejaksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP juga diminta untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di seluruh Sumatra Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB