Berita ❯ Kota Padang
Bagan Nelayan Danau Singkarak Akan Ditertibkan
TVRI Sumatera Barat • Kelautan dan Perikanan 12 Oktober 2018 JAM 06:33:23 WIB
Lebih kurang tiga tahun lamanya masyarakat seputar Danau Singkarak melakukan penangkapan ikan bilih menggunakan alat tangkap bagan. Dampak penggunaan alat tangkap ini mengancam populasi ikan bilih Danau Singkarak. Mengingat alat tangkap ini tidak hanya menjaring ikan bilih dewasa tapi juga bibit ikan. Ancaman kepunahan ikan bilih ini sudah mulai terasa dengan berkurangnya hasil tangkapan nelayan.
Mengantisipasi punahnya ikan bilih, pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana menertibkan keberadaan bagan. Rencananya penertiban bagan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2018 mendatang. Saat ini pemerintah provinsi telah membentuk tim penertiban yang terdiri dari Tni –Polri, Satpol PP beserta dinas terkait lainnya.
Sementara itu wali nagari Panyinggahan Kabupaten Solok mendukung penertiban bagan di Danau Singkarak. Selain mengancam kepunahan ikan bilih, keberadaan bagan juga tidak berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat setempat. Sementara jumlah bagan yang berada di Danau Singkarak mencapai lima ratus unit. Bagan ini tersebar di dua belas titik di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok.
Wartawan : risnaldi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB