Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Bagan Nelayan Danau Singkarak Akan Ditertibkan

TVRI Sumatera BaratKelautan dan Perikanan 12 Oktober 2018 JAM 06:33:23 WIB

Lebih kurang tiga tahun lamanya masyarakat seputar Danau Singkarak melakukan penangkapan ikan bilih menggunakan alat tangkap bagan. Dampak  penggunaan alat tangkap ini mengancam populasi ikan bilih Danau Singkarak. Mengingat alat tangkap ini tidak hanya menjaring ikan bilih dewasa tapi juga  bibit ikan. Ancaman kepunahan ikan bilih ini sudah mulai terasa dengan berkurangnya hasil tangkapan nelayan.

Mengantisipasi punahnya ikan bilih, pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana menertibkan keberadaan bagan. Rencananya penertiban bagan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2018 mendatang. Saat ini pemerintah provinsi telah membentuk tim penertiban yang terdiri dari Tni –Polri, Satpol PP beserta dinas terkait lainnya.

Sementara itu wali nagari Panyinggahan Kabupaten Solok mendukung  penertiban bagan di Danau Singkarak. Selain mengancam kepunahan ikan bilih, keberadaan bagan juga tidak berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat setempat. Sementara jumlah bagan yang berada di Danau Singkarak mencapai lima ratus unit. Bagan ini tersebar di dua belas titik di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok.

Wartawan : risnaldi
Editor : PPID TVRI SUMBAR

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat