Berita ❯ Kota Padang
Pengedar Narkoba Di Tangkap
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 02 Oktober 2018 JAM 06:19:47 WIB
Kepolisian daerah Sumatra Barat menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja di dua lokasi berbeda di Sumatra Barat, yakni di Kecamatan Batang Anai dan belakang Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Dua pengedar yang berinisial N 31 tahun dan AFK 38 tahun merupakan pengedar narkoba Lintas Provinsi.
Awalnya tim Ditnarkoba Polda Sumatra Barat menangkap tersangka N di Wilayah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita 3 kg ganja kering. Usai melakukan terhadap N anggota kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap rekan tersangka di belakang UPI, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang dan menemukan 11 kg ganja yang di bungkus dengan lakban. Dari hasil pemeriksaan, kedua pengedar mendapatkan barang haram tersebut dari Wilayah Aceh dan rencanya akan diedarkan di Sumatra Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB