Berita ❯ Kota Padang
Puluhan Mahasiswa tolak revisi KPK
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 Februari 2016 JAM 07:01:32 WIB
Puluhan Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil Sumatera Barat, menggelar aksi damai di gedung DPRD Sumatera Barat pagi tadi. Mereka menuntut DPRD Sumbar ikut menolak revisi Undang-undang no 30 tahun 2002 yang di sinyalir melemahkan fungsi KPK.
Puluhan Mahasiswa dan warga yang tergabung dalam koalisi masyarakat Sipil Sumbar, melakukan aksi damai di gedung DPRD Sumatera Barat pagi tadi. Dalam aksi damai ini Mahasiswa menuntut DPRD Sumatera Barat ikut menolak revisi Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi. Kelompok ini menyampaikan 10 persolaan dalam naskah revisiUU KPK yang dilakukan Februari 2016 ini. Diantaranya pemebentukan dewan pengawas KPK yang dipilih dan diangkat oleh Presiden, KPK tidak dapat mengangkat penyelidik dan penyidik secara mandiri, serta proses penyitaan harus dengan izin dewan pengawas dan beberapa tuntutan lainnya.
Hal ini dinilai malah melemahkan fungsi kpk sehingga tidak dapat memperkuat institusi. Koalisis masyarakat Sipil Sumbar ini meminta seluruh fraksi DPR untuk membatalkan rencana pembahasan revisi UU KPKk di DPR serta pemerintah khususnya Presiden menolak membahasa revisi UU KPK bersama dengan DPRD dan menariknya dalam prolegnas 2015-2019.
Dalam orasi ini DPRD Sumbar diwakili oleh anggota Komisi V DPRDSumbar Hidayat, SE. Yang menerima aksi damai ini dan berjanji untuk menyampaikan kepada anggota yang lainnya setelah diserahkan tuntutan tertulis dari perkumpulan ini.
Wartawan : Sherly Zulkarnaen dan Agusri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB