Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Penjaga Sekolah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli

Kontributor DaerahHukum 13 September 2018 JAM 06:56:15 WIB

Usai melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi termasuk pelaku, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman akhirnya menetapkan AN 38 tahun oknum penjaga sekolah di SMA Negeri 1 Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman yang terkena Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Polres Pariaman sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan an sebagai tersangka namun penyidik masih mendalami kasus tersebut terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik pungutan liar di SMA tersebut.

Dari keterangan tersangka masih ada satu nama lagi yang disebut-sebut sebagai orang yang memberikan perintah untuk melakukan pemungutan kepada siswa di SMAN 1 Sungai Limau. Kapoles Pariaman AKBP Andry Kurniawan menyebutkan dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara ditingkat Polda dengan melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat dan inspektorat. Hal ini untuk memberikan masukan kepada penyidik dalam menetapkan tersangka apabila ada unsur tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain.

Sebelumnya Tim Saber Pungli Polres Pariaman melakukan OTT terhadap oknum penjaga sekolah SMAN 1 Sungai Limau atas dugaan praktik pungutan liar pada 11 Agustus 2018 silam. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan dari siswa, rekap absen tanda terima setoran pungutan dan sejumlah stempel turut diamankan saat OTT.

 

Wartawan : ABDUL SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat