Berita ❯ Kota Payakumbuh
Nekad jual sabu, IRT dibekuk Polisi
Kontributor Daerah • Hukum 16 Februari 2016 JAM 07:07:29 WIB
Nekad menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota dibekuk anggota Polisi. Dari tangan tersangka yang sudah lama diincar tersebut, diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk kesekian kalinya, Polisi meringkus seorang pengedar narkoba di Kota Payakumbuh. tertangkapnya seorang kurir perempuan bernama –FR- berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Dari informasi yang diperoleh tersebut, polisi melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersangka. Hingga keberadaannya terpantau tengah menuju ke rumah seseorang diwilayah hukum payakumbuh.
Polisi yang mencurigai tersangka membawa narkoba, langsung mengikuti gerak-geriknya. Hingga sampai di Kelurahan Sicincin Payakumbuh timur. Dari penggeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hendak diedarkan tersangka. Kepada Polisi, tersangka yang beralamat di Jorong Tarok Andaleh Kenagarian Andaleh Kec.Luak Kab. 50 kota tersebut, mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang. Sebelumnya dalam operasi antik Singgalang 2016, Polisi juga berhasil mengamankan seorang tukang parkir yang juga diduga sebagai pengedar narkoba.
Kota Payakumbuh yang merupakan kota perlintasan Sumbar-Riau, menduduki peringkat 2 di Sumbar dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa kasus besar maupun kecil, baik jenis ganja kering maupun sabu-sabu kerap diungkap Polisi didaerah tersebut. Dari tahun ke tahun jumlah penyalahgunaan narkoba juga terus meningkat. Hingga kini tersangka -FR- beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB