Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Padang Butuh Lebih Dari 12 Ribu Blanko E-KTP

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 29 September 2017 JAM 06:25:32 WIB

Kota Padang membutuhkan setidaknya 12 ribu lebih blangko E-KTP untuk mengganti surat Perekaman E-KTP yang sudah dikeluarkan. Setiap harinya terdapat permintaan hingga 4 ratus KTP Elektronik, baik untuk pemula maupun penggantian akibat perubahan data.

Pembukaan penerimaan CPNS saat ini berdampak  banyaknya masyarakat kota padang yang memerlukan  KTP Elektronik termasuk perubahan data pada KTP Elektroniknya. Akibatnya Dinas Kependudukan dan Capil kota Padang beberapa pekan ini mengeluarkan hingga 4 ratus surat perekaman  E-KTP  setiap harinya, sebab hingga kini  blangko E-KTP yang datang  dari  Kementrian Dalam Negri tidak sebanding dengan jumlah perekaman yang dilakukan.

Total sejak beberapa bulan yang lalu sudah lebih dari 12 ribu surat perekaman data  KTP Elektronik yang di keluarkan, menunggu blanko E-KTP yang datang. Menurut kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Padang Wedistar  2 hingga 3 ribu blanko E-KTP akan datang dalam satu minggu kedepan. Jumlah itu masih sangat jauh dari kebutuhan  masyarakat kota Padang. Meski demikian Kadisdukcapil menegaskan surat perekaman E-KTP berlaku sama layaknya blanko E-KTP.

Terkait banyaknya NIK ganda yang ditemukan saat ini secara nasional, menurut Wedistar hal ini dikarenakan adanya masyarakat yang pindah domisili tapi  tidak melakukannya sesuai SOP administrasi kependudukan. Sementara untuk masyarakat yang KTP Elektroniknya sudah habis masa berlaku, tidak perlu khawatir karna KTP tersebut masih berlaku, tidak diperlukan perekaman kembali kecuali ada data yang berubah dalam KTP Elektronik yang lama tersebut.

Wartawan : Maqri Nelvi L/ Joni Bakri
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat